Agustus
adalah bulan spesial di negara Indonesia. Namun, alangkah ironisnya jika kita
keluar rumah di awal agustus dan masih ada rumah yang tidak mengibarkan bendera
pusaka. Lambang kecintaan kita terhadap bangsa dan negara memang tidak harus
diwujudkan hanya dengan memasang bendera tinggi-tinggi di depan rumah. Namun,
kita harus memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme akan negara kita
tercinta.
Dan untuk
memberikan sedikit konstribusi kepada kawan-kawan sekalian. Saya berikan
sedikit sumber terkait pidato bung karno pada momentum hari lahirnya pancasila.
Lahirnya
Pancasila 1 Juni 1945
________________________________________________
Paduka tuan
Ketua yang mulia!
Sesudah tiga
hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan
pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka tuan
Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya. Saya akan menepati
permintaan Paduka tuan Ketua yan mulia. Apakah permintan Paduka tuan Ketua yang
mulia? Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepad sdang Dkuritsu Zyunbi Tyoosakai
untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nati akan saya
kemukakan di dalam pidato saya ini.
Maaf, beribu
maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan
hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka tuan Ketua yang Mulia, yaitu
bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh
Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: “Philosofische
grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa hasrat
yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang
kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan: Paduka tuan Ketua yang mulia,
tetapi lebih dahulu izinkanlah saya membicarakan, memberitahukan kepada
tuan-tuan sekalian, apakah yang saya artikan dengan perkataan “merdeka”.
Merdeka buat
saya ialah “political independence”, politieke onafhankelijkheid. Apakah yang
dinamakan politieke onafhankelijkheid?
Tuan-tuan
sekalian! Dengan terus-terang saja saya berkata: Tatkala Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai akan bersidang, maka saya, di dalam hati saya banyak khawatir,
kalau-kalau banyak anggota yang saya katakan di dalam bahasa asing, maafkan
perkataan ini “zwaarwichtig” akan perkara yang kecil-kecil “Zwaarwichtig”
sampai kata orang Jawa “jelimet”. Jikalau sudah membicarakan hal yang
kecil-kecil sampai jelimet, barulah mereka berani menyatakan kemerdekaan.
Tuan-tuan
yang terhormat! Lihatlah di dalam sejarah dunia, lihatlah kepada perjalanan
dunia itu.
Banyak
sekali negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan
negara-negara itu satu sama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya
negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka, Saudi Arabia merdeka, Iran
merdeka, Tiongkok merdeka, Nippon merdeka, Amerika merdeka, Inggris merdeka,
Rusia merdeka, Mesir merdeka. Namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah
isinya!
Alangkah
berbedanya isi itu! Jikalau kita berkata: Sebelum Negara merdeka, maka harus
lebih dahulu ini selesai, itu selesai, itu selesai, sampai jelimet! Maka saya
bertanya kepada tuan-tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka, padahal 80%
dari rakyatnya terdiri kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau
itu.
Bacalah buku
Amstrong yang menceritakan tentang Ibn Saud! Di situ ternyata bahwa tatkala Ibn
Saud mendirikan pemerintahan Saudi Arabia, rakyat Arabia sebagian besar belum
mengetahui bahwa otomobil perlu minum bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud
dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu! Toh Saudi
Arabia merdeka.
Lihatlah
pula jikalau tuan-tuan kehendaki contoh yang lebih hebat Sovyet Rusia! Pada
masa Lenin mendirikan Negara Sovyet adakah rakyat Sovyet sudah cerdas? Seratus
lima puluh milyun rakyat Rusia, adalah rakyat Musyik yang lebih daripada 80%
tidak dapat membaca dan menulis; bahkan dari buku-buku yang terkenal dari Leo
Tolstoi dan Fulop Miller, tuan-tuan mengetahui betapa keadaan rakyat Sovyet
Rusia pada waktu Lenin mendirikan negara Sovyet itu. Dan kita sekarang di sini
mau mendirikan negara Indonesia Merdeka. Terlalu banyak macam-macam soal kita
kemukakan!
Maaf, PT
Zimukyokutyoo! Berdirilah saya punya buku, kalau saya membaca tuan punya surat,
yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai jelimet hal ini dan itu
dahulu semuanya! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu,
sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak
akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia
merdeka, sampai di lobang kubur! (tepuk tangan riuh)
Saudara-saudara!
Apakah yang dinamakan merdeka? Di dalam tahun 33 saya telah menulis satu
risalah. Risalah yang bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”. Maka di dalam
risalah tahun 33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politike
onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah suatu
jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya
jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.
Ibn Saud
mengadakan satu negara di dalam satu malam, in one night only! kata Amstrong di
dalam kitabnya. Ibn Saud mendirkan Saudi Arabia Merdeka di satu malam sesudah
ia masuk kota Riyad dengan 6 orang! Sesudah “jembatan” itu diletakkan oleh Ibn
Saud, maka di seberang jembatan, artinya kemudian daripada itu, Ibn Saud
barulah memperbaiki masyarakat Saudi Arabia. Orang yang tidak dapat membaca
diwajibkan belajar membaca, orang yang tadinya bergelandangan sebagai nomade,
yaitu orang Badui, diberi pelajaran bercocok-tanam. Nomade diubah oleh Ibn Saud
menjadi kaum tani, semuanya di seberang jembatang.
Adakah Lenin
ketika dia mendirikan negara Sovyet Rusia Merdeka, telah mempunyai
Djnepprprostoff, dan yang maha besar di sungai Djeppr? Apa ia telah mempunya
radio-station, yan menyundul ke angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta
api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia
pada waktu Lenin mendirikan Sovyet Rusia Merdeka telah dapat membaca dan
menulis?
Tidak,
tuan-tuan yang terhormat! Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin
itulah, Lenin baru mengadakan radio-station, baru mengadakan sekolahan, baru
mengadakan Greche, baru mengadakan Djnepprprostoff! Maka oleh karena itu saya
minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah tuan-tuan gentar di dalam hati,
janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan jelimet,
dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Alangkah berlainannya tuan-tuan
punya semangat, jikalau tuan-tuan demikian, dengan semangat pemuda-pemuda kita
yang 2 milyun banyaknya. Dua milyun pemuda ini menyampaikan seruan pada saya, 2
milyun pemuda itu semua berhasrat Indonesia Merdeka Sekarang!!! (Tepuk tangan
riuh)….
Saudara-saudara,
kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi
zwaarwichtig, menjadi gentar, padahl semboyan Indonesia Merdeka bukan sekarang
saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan
semboyan Indonesia Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita
mempunyai semboyan “INDONESIA MERDEKA SEKARANG”. Bahkan 3 kali sekarang, yaitu
Indonesia Merdeka Sekarang, sekarang, sekarang! (Tepuk tangan riuh)….
Dan sekarang
kita menghadapi kesempatan untuk menyusun Indonesia Merdeka, kok lantas kita
zwaarwichtig dan gentar-hati! Saudara-saudara, saya peringatkan sekali lagi,
Indonesia Merdeka, political Independence, politieke onafhankelijkheid, tidak
lain dan tidak bukan ialah satu jembatan! Jangan gentar! Jikalau umpamanya kita
pada saat sekarang ini diberikan kesempatan oleh Dai Nippon untuk merdeka, maka
dengan mudah Gunseikan diganti dengan orang yang bernama Tjondro Asmoro, atau
Soomubutyoo diganti denga orang yang bernama Abdul Halim. Jikalau umpamanya
Butyoo-Butyoo diganti dengan orang-orang Indonesia, pada sekarang ini,
sebenarnya kita telah mendapat political independence, politieke
onafhankelijkheid, in one night, di dalam satu malam!
Saudara-saudara,
pemuda-pemuda yang 2 milyun, semuanya bersemboyan: Indonesia Merdeka, sekarang!
Jikalau umpamanya Balatentara Dai Nippon sekarang menyerahkan urusan negara
kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara akan menolak, serta berkata
mangke rumiyin, tunggu dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani
menerima urusan negara Indonesia Mereka? (Seruan audiens: Tidak! Tidak!)
Saudara-saudara,
kalau umpamanya pada saat sekarang ini Balantentara Dai Nippon menyerahkan
urusan negara kepada kita, maka satu menit pun kita tidak akan menolak,
sekarang pun kita menerima urusan itu, sekarang pun kita mulai dengan negara
Indonesia yang Merdeka! (Tepuk tangan audiens menggemparkan)
Saudara-saudara,
tadi saya berkata, ada perbeaan antara Sovyet Rusia, Saudi Arabia, Inggris,
Amerika dan lain-lain tentang isinya: tetapi ada satu yang sama, yaitu rakyat
Saudi Arabia sanggup mempertahankan negaranya. Musyik-musyik di Rusia sanggup
mempertahankan negaranya. Rakyat Amerika sanggup mempertahankan negaranya.
Rakyat Inggris sanggup mempertahankan negaranya. Inilah yang menjadi
minimum-eis. Artinya, kalau ada kecakapan yang lain, tentu lebih baik, tetapi
manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negaranya dengan darahnya
sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk
kemerdekaan. Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing,
saudara-saudara, semua siap-sedia mati, mempertahankan tanah air kita
Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap-sedia, masak untuk
Merdeka. (Tepuk tangan riuh)
Cobalah
pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun
demikian, saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan
perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin.
Ada yang berkata Ah, saya belum berani kawin, tunggu dulu gaji f500. Kalau saya
sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik,
sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai meja kursi,
yang selengkap-lengkapnya, sudah mempunyai sendok garpu perak satu set, sudah
mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya
berani kawin.
Ada orang
lain yang berkata: saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja
satu, kursi empat, yaitu “meja makan”, lantas satu sitje, lantas satu tempat
tidur.
Ada orang
yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah
mempunyai gubug saja dengan satu tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen
dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi,
satu zitje, satu tempat tidur: kawin.
Sang Ndoro
yang mempunyai rumah gedung, electrische kookplaat, tempat tidur, uang
bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana
yang lebih bahagia, Sang Ndoro dengan tempat-tidurnya yang mentul-mentul, atau
Sarinem dn Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk,
saudara-saudara! (tepuk tangan, dan tertawa).
Tekad
hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu
periuk, dan hati Sang Ndoro yang baru berani kawin kalau sudah mempunyai
gerozilver satu kaset plus kinderuitzet, buat 3 tahun lamany! (tertawa)
Saudara-saudara,
soalnya adalah demikian: kita ini berani merdeka atau tidak? Inilah,
saudara-saudara sekalian. Paduka tuan Ketua yang mulia, ukuran saya yang
terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai
dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian PT Soetardjo beberapa
hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan:
kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekan
Saudara-saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu
harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political
independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia
merdeka! (tepuk tangan riuh)
Di dalam
Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia
Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia
Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Sovyet
Rusia Merdeka Stalin memerdekakan hati bangsa Sovyet Rusia satu persatu.
Saudara-saudara!
Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: Kita bangsa Indonesia tidak sehat
badan, banyak penyakit malaria, banyak disentri, banyak penyakit hongerudeem,
banyak ini banyak itu, “Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka.”
Saya
berkata, kalau ini pun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum
merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita,
walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat
kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di
dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di
dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud
saya dengan perkataan “jembatan”. Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah
baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat,
sehat, kekal, dan abadi.
Tuan-tuan
sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita
mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa
sebenarnya internasionaalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan
kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak
diadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, tidak! Syaratnya sekedar bumi,
rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internasionaalrecht.
Cukup, saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahan,
kemudian diakui oleh salah satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang
sudah bernama: Merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak
perduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak perduli rakyat bodoh atau
pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara
merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahannya, sudahlah ia
merdeka.
Janganlah
kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang
bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka atau tidak? Mau merdeka
atau tidak? (Hadirin serempak menjawab: Mauuu!)
Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal
“merdeka”, maka sekarang saya bicarakan tentang hal “dasar”.
Paduka Tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah
yang Paduka Tuan Ketua kehendaki! Paduka Tuan Ketua minta dasar, minta philosofische
grondslag, atau – jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk –
Paduka Tuan Ketua yang mulia meminta suatu Weltanschauung (pandangan
hidup, dalam bahasa Jerman-Ed.), di atas mana kita mendirikan negara Indonesia
itu.
Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak
negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu
berdiri di atas suatu Weltanschauung. Hitler mendirikan Jermania di atas
national sozialistische Weltanschauung – filsafat nasional-sosialisme
telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin
mendirikan negara Sovyet di atas satu Weltanschauung, yaitu Marxistische,
Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan negara Dai
Nippon di atas satu Weltanschauung, yaitu yang dinamakan Tenno Koodoo
Seishin. Di atas Tenno Koodoo Seishin inilah negara Dai Nippon
didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas suatu Weltanschauung
– bahkan di atas satu dasar agama – yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta
oleh Paduka Ketua yang mulia: Apakah Weltanschauung kita, jikalau kita
hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?
Tuan-tuan sekalian, Weltanschauung ini sudah
lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum
Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian
untuk mengadakan bermacam-macam Weltanschauung, bekerja mati-matian
untuk me-realiteit-kan Weltanschauung mereka itu. Maka oleh
karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno,
bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan
isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut
perkataan John Reed, “Sovyet-Rusia didirikan dalam 10 hari oleh Lenin cs.” –
Reed di dalam kitabnya Ten days that shook the world, Sepuluh hari yang
menggoncangkan dunia… walaupun Lenin mendirikan Rusia dalam 10 hari, tetapi Weltanschauung-nya
telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia Weltanschauung-nya,
dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan
negara baru itu di atas Weltanschauung yang sudah ada. Dari 1895 Weltanschauung
itu telah disusun. Bahkan dalam revolusi 1905, Weltanschauung itu
“dicobakan”, di-generale-repetitie-kan.
Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan
apa yang dikatakan oleh beliau sendiri generale-repetitie dari revolusi tahun 1917.
Sudah lama sebelum tahun 1917, Weltanschauung itu disedia-sediakan,
bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudan, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan
oleh John Reed… hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut
kekuasaan, ditaruh kekuasaan itu di atas Weltanschauung yang telah
berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?
Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana
kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische
Weltanschauung. Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya
Weltanschauung itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan
1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme
ini – Weltanschauung ini – dapat menjelma dengan dia punya Munchener Putsch,
tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya beliau dapat merebut
kekuasaan dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar Weltanschauung
yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu. Maka demikian pula, jika
kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka, Paduka Tuan Ketua, timbullah
pertanyaan: Apakah Weltanschauung kita, untuk mendirikan negara
Indonesia Merdeka di atasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme?
Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh Doktor Sun Yat Sen?
Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara
Tiongkok merdeka, tetapi Weltanschauung-nya telah dalam tahun 1885 –
kalau saya tidak salah – dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku The Three
People’s Principles, San Min Chu I – Mintsu, Minchuan, Min Sheng:
Nasionalisme, demokrasi, sosialisme – telah digambarkan oleh Dr. Sun Yat Sen Weltanschauung
itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas Weltanschauung
San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.
Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka di
atas Weltanschauung apa? Nasional-sosialisme-kah? Marxisme-kah? San
Min Chu I-kah, atau Weltanschauung apakah?
Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga
hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan – macam-macam – tetapi alangkah
benarnya perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadi-Koesoemo, bahwa kita
harus mencari persetujuan, mencari persetujuan paham. Kita bersama-sama
mencarai persatuan philosofische grondslag, mencari satu
Weltanschauung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi “setuju”! Yang
Saudara yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang
Saudara Sanoesi setujui, yang Saudara Abikoesno setujui, yang Saudara Liem Koen
Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus. Tuan Yamin, ini bukan
kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama
setujui. Apakah itu?
Pertama-tama, Saudara-saudara, saya bertanya: Apakah
kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu
golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia
Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi
kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu
golongan bangsawan?
Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik
Saudara-saudara yang bernama kaum Kebangsaan yang di sini, maupun
Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan
negara yang demikian itulah yang kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan
suatu negara “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti
akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa,
bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
ini, akan tetapi sejak tahun 1918… ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan
dasar buat negara Indonesia, ialah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan satu
Negara Kebangsaan Indonesia.
Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan
Saudara-saudara Islam lain, maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini!
Saya pun orang Islam. Tetapi saya minta kepada Saudara-saudara, janganlah
Saudara-saudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat
Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti kebangsaan dalam arti yang
sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat (negara nasional,
dalam bahasa Belanda-Ed.), seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden
Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale Staat Indonesia bukan
berarti staat yang sempit. Sebagai Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo
katakan kemarin, maka Tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak Tuan pun adalah
orang Indonesia, nenek moyang Tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu
kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes
Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.
Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan
lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh
sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan
mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?
Menurut Renan (Ernest Renan, pemikir orientalis
Perancis-Ed.), syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”. Perlu
orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut
syarat bangsa: le desir d’etre ensemble, yaitu kehendak akan bersatu.
Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu gerombolan
manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Kalau kita lihat definisi orang lain – yaitu definisi
Otto Bauer (pemikir dan teoritikus Partai Sosial Demokrat Austria-Ed.) – di
dalam bukunya, Die Nationalitatenfrage, di situ ditanyakan: Was ist
eine Nation? Dan dijawabnya ialah: Eine Nation ist eine aus
Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft (bangsa adalah satu
persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib-Ed.). Inilah menurut Otto
Bauer satu natie.
Tetapi kemarin pun, tatkala – kalau tidak salah –
Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr.Yamin
berkata: Verouderd! Sudah tua! Memang Tuan-tuan sekalian, definisi
Ernest Renan sudah verouderd, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah
tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer
mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap
baru, satu ilmu baru, yang dinamakan geo-politik.
Kemarin – kalau tidak salah – Saudara Ki Bagoes
Hadikoesoemo, atau Tuan Moenandar, mengatakan tentang “persatuan antara orang
dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempat, Tuan-tuan sekalian, persatuan
antara manusia dan tempatnya!
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat
dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto
Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan Gemeinschaft-nya
(persamaan atau persatuannya, dalam bahasa Jerman-Ed.) dan perasaan orangnya, l’ame
et le desir (jiwa dan kehendaknya, dalam bahasa Perancis-Ed.) Mereka hanya
mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang
didiami manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air
itu adalah satu kesatuan. Allah s.w.t membuat peta dunia, menyusun peta dunia.
Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana
“kesatuan-kesatuan” di situ. Seorang anak kecil pun – jikalau ia melihat peta
dunia – ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan.
Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara
2 lautan yang besar, Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua,
yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan,
bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda
Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan.
Demikan pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa
pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir timur Benua Asia sebagai
golfbreker atau penghadang gelombang lautan Pasifik, adalah satu kesatuan.
Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah
satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh Lautan Hindia yang luas dan Gunung
Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris
adalah satu kesatuan.
Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu
kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah SWT demikian rupa. Bukan Sparta saja,
bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athena plus
Macedonia plus daeraha Yunani yang lain-lain – segenap kepulauan Yunani –
adalah satu kesatuan. Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita,
tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia
yang bulat – bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau
Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang
ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua
samudera – itulah tanah air kita! Maka jikalau saya ingat perhubungan antara
orang dan tempat – antara rakyat dan buminya – maka tidak cukuplah definisi yang
dikatakan Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup le desir d’etre
ensemble, tidak cukup definisi Otto Bauer aus Schiksalsgemeinschaft
erwachsene Charaktergemeinschaft itu.
Maaf, Saudara-saudara, saya mengambil contoh
Minangkabau. Di antara bangsa Indonesia, yang paling ada le desir d’etre
ensemble adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2 milyun.
Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu
kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan! Penduduk Yogya
pun adalah merasa le desir d’etre ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu
bahagian kecil dari satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat
merasakan le desir d’etre ensemble, tetapi Sunda pun haya satu bagian
kecil dari satu kesatuan.
Pendek kata, bangsa Indonesia – Natie Indonesia –
bukanlah sekadar contoh satu golongan orang yang hidup dengan le desir
d’etre ensemble di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura,
atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh
manusia-manusia yang menurut geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah SWT,
tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera
sampai ke Irian! Seluruhnya! Karena antara 70.000.000 ini sudah ada le desir
d’etre ensemble, sudah terjadi Charaktergemeinschaft! Natie
Indonesia, bangsa Indonesia, umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000,
tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu!
(Tepuk tangan hebat)
Ke sinilah kita semua harus menuju: Mendirikan satu Nationale
Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian.
Saya yakin tidak ada satu golongan di antara Tuan-tuan yang tidak mufakat, baik
Islam maupun golongan yang dinamakan “golongan kebangsaan”. Ke sinilah kita
harus menuju semuanya.
Saudara-saudara, jangan mengira, bahwa tiap-tiap
negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Bayern,
bukan Saksen (kerajaan lama di Jerman, lebih dikenal sebagai Prusia,
Bavaria dan Saxony-Ed.) adalah nationale staat, tetapi seluruh
Jermania-lah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan
Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italia-lah – yaitu seluruh semenanjung
di Laut Tengah, yang di utara dibatasi oleh pengunungan Alpen – adalah nationale
staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh
segitiga India-lah nanti harus menjadi nationale staat.
Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air
kita yang merdeka di jaman dahulu adalah nationale staat. Kita hanya 2
kali mengalami nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan zaman
Majapahit. Di luar itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya
berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata
dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram –
meskipun merdeka – bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada
Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata bahwa kerajaannya bukan nationale
staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, saya
berkata, bahwa kerajaannya di Banten – meskipun merdeka – bukan suatu nationale
staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanuddin di Sulawesi yang
telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka
itu bukan nationale staat.
Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di
zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan
bersama-sama. Karena itu, jikalau Tua-tuan terima baik, marilah kita mengambil
dasar Negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia.
Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan
Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain-lain, tetapi
kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat.
Maaf, Tuan Liem Koen Hian. Tuan tidak mau akan
kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan
Fuku Kaityoo (Wakil Ketua, maksudnya Soeroso-Ed.), Tuan menjawab: “Saya tidak
mau akan kebangsaan.”
(Liem Koen Hian menanggapi: “Bukan begitu. Ada sambungannya
lagi.”)
Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih,
karena Tuan Liem Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak
juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena
mereka memeluk paham kosmopolitanisme, yang mengatakan tidak ada
kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitanisme,
sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak ada bangsa
Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya menschheid
– perikemanusiaan! Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada
rakyat Tionghoa, bahwa ada kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya
berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah HBS di Surabaya, saya dipengaruhi
oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada
saya. Katanya: “Jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan
sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikit pun.” Itu terjadi pada tahun
‘17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan
saya, ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya, San Min Chu I atau The
Three People’s Principles, saya mendapat pelajaran yang membongkar
kosmopolitanisme yang diajarkan oleh Baars itu. Dalam hati saya sejak itu,
tertanamlah rasa kebangsaan oleh pengaruh The Three People’s Principles
itu. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun
Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia
yang dengan perasaan hormat, sehormat-hormatnya, merasa berterima kasih kepada
Dr. Sun Yat Sen – sampai masuk ke lobang kubur.
(Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan)
Saudara-saudara! Tetapi… tetapi… memang prinsip
kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang-orang meruncingkan
nasionalisme menjadi chauvinisme (nasionalisme yang berlebihan,
ekstrem-Ed.), sehingga berpaham “Indonesia uber Alles (Indonesia di atas
semua bangsa-Ed.).” Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa
berbangsa satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia
hanya satu bagian kecil saja dari dunia! Ingatlah akan hal ini!
Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalis, tetapi
kebangsaan saya adalah perikemanusiaan. My nationalism is humanity.”
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang
menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa,
yang mengatakan Deutschland uber Alles. Tidak ada yang setinggi
Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata
biru – bangsa Arya – yang dianggapnya tertinggi di atas dunia, sedang
bangsa lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas asas demikian,
Tuan-Tuan. Jangan berkata, bahwa bangsa Indonesia-lah yang terbagus dan
termulia, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia,
persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka,
tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
Justru inilah prinsip yang kedua. Inilah philosofische
princiep yang nomor dua, yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh
saya namakan internasionalisme. Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme,
bukanlah saya bermaksud kosmopolitanisme, yang tidak mau adanya
kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada
Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya. Internasionalisme
tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme.
Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup di dalam taman sarinya internasionalisme.
Jadi, dua hal ini, Saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2 – yang pertama-tama
saya usulkan kepada Tuan-tuan sekalian – adalah bergandengan erat satu sama
lain.
Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah
dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan
satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun
golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat
semua, semua buat satu”. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya
negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.
Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk
memelihara agama. Kita, saya pun, adalah orang Islam – maaf beribu-ribu maaf,
keislaman saya jauh belum sempurna – tetapi kalau Saudara-saudara membuka saya
punya dada, dan melihat saya punya hati, Tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak
bukan hati Islam. Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam
mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal,
juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di
dalam Badan Perwakilan Rakyat. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di
dalam permusyawaratan.
Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk
mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sinilah kita usulkan kepada
pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau
memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya
sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita
adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia
rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini
agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin
menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin
utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan
rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya,
agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang
Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari
badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula.
Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu
nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di
dalam jiwa rakyat, sehingga 60 persen, 70 persen, 80 persen, 90 persen utusan
adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata,
baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, hiduplah Islam Indonesia, dan
bukan hanya Islam yang hanya di atas bibir saja. Kita berkata, 90 persen
daripada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa persen
yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf beribu maaf, saya tanya hal itu!
Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya
di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada Saudara-saudara
sekalian – baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam – setujuilah
prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan.
Dalam perwakilan nanti ada perjuangan
sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul, betul hidup,
jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah
Candaradimuka, kalau tidak ada perjuangan paham di dalamnya. Baik di dalam staat
Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjuangan selamanya ada.
Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat!
Di dalam perwakilan rakyat Saudara-saudara Islam dan
Saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat-hebatnya. Kalau misalnya orang
Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter (huruf, dalam bahasa Inggris-Ed.) di dalam
peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah
mati-matian, agar supaya, sebagian besar dari utusan-utusan yang masukn badan
perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adil, fair play!
(permainan yang jujur, dalam bahasa Inggris-Ed.). Tidak ada negara boleh
dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjuangan di dalamnya. Jangan kira di
Turki tidak ada perjuangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada
pergeseran pikiran. Allah subhanahu wa ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar
supaya dalam pergaulan sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk
membersihkan gabah, supaya keluar daripadanya beras, dan beras itu akan menjadi
nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah Saudara-saudara prinsip nomor 3,
yaitu prinspi permusyawaratan!
Prinsip nomor 4, sekarang saya usulkan. Saya di dalam
3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip
tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi:
Prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng:
Nationalism, Democracy, Sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau
Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua
rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam
kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi
sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, Saudara-saudara? Jangan Saudara
kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya
sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropa adalah
Badan Perwakilan, adalah parlementaire demoratie. Tetapi tidakkah di
Eropa justru kaum kapitalis merajalela?
Di Amerika ada suatu Badan Perwakilan Rakyat, dan
tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat
kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain tak
bukan sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan yang diadakan di sana
itu, sekedar menurut resepnya Fransche Revolutie (Revolusi Perancis, dalam
bahasa Belanda-Ed.). Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan demokrasi di sana
itu hanyalah politieke demoratie saja; semata-mata tidak ada sociale
rechtvaardigheid – tidak ada keadilan sosial, tak ada economische
democratie sama sekali.
Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang
pemimpin Perancis, Jean Jaures yang menggambarkan politieke demoratie.
“Di dalam parlementaire demoratie,” kata Jean Jaures, “tiap-tiap orang
mempunyai hak sama. Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh memilih,
tiap-tiap orang boleh masuk dalam parlemen. Tetapi adakah sociale
rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat?”. Maka
oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi: “Wakil kaum buruh yang mempunyai hak
politik itu, didalam Parlemen dapat menjatuhkan minister (menteri, dalam
bahasa Belanda dan Inggris-Ed.). Ia seperti raja. Tetapi di dalam dia punya
tempat bekerja – di dalam pabrik – sekarang ia menjatuhkan minister,
besok dia dapat dilempar ke luar jalan raya, dibikin werloos
(menganggur, dalam bahasa Belanda-Ed.), tidak dapat makan suatu apa.” Adakah
keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki?
Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari
demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi
hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan
kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini.
Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimaksud dengan paham Ratu-Adil,
ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang
tadinya merasa dirinya kurang makan, kurang pakaian, menciptakan dunia baru
yang di dalamnya ada keadilan, di bawah pimpinan Ratu Adil. Maka oleh karena
itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat
Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini,
yaitu bukan saja persamaan politik, Saudara-saudara, tetapi pun di atas
lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama
yang sebaik-baiknya.
Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang akan kita
buat, hendaknya bukan bada permusyawaratan politieke democratie saja,
tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke
rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid (keadilan politik dan
keadilan sosial, dalam bahasa Belanda-Ed.).
Kita akan bicarakan hal ini bersama-sama,
Saudara-Saudara, di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal
akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan Kepala Negara, saya
terus terang, saya tidak akan memilih monarki. Apa sebab? Oleh karena monarki
vooronderstelt erfe-lijkheid (pewarisan yang sudah diketahui terlebih
dahulu, dalam bahasa Belanda-Ed.). Turun-temurun. Saya orang Islam, saya
demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat, maka saya minta
supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan
bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih
oleh rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau
pada suatu hari Ki Bagoes Hadikoesoemo misalnya, menjadi Kepala Negara
Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, janganlah anaknya Ki Hadikoesoemo
dengan sendirinya – dengan otomatis – menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka
oleh karena itu, saya tidak mufakat kepada prinsip monarki itu.
Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah
mengemukakan 4 prinsip:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial.
Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia
Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia
bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya
sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam
bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya
menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan.
Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah
Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara
kebudayaan, yakni tiada “egoisme agama”. Dan hendaknya Negara Indonesia satu
Negara yang bertuhan!
Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam,
maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu?
Ialah hormat-menghormati satu sama lain.
(Tepuk tangan sebagian hadirin)
Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup
tentang verdraagzaamheid (sifat dapat memahami pendapat yang lain, dalam
bahasa Belanda-Ed.), tentang menghormati agama-agama lain, Nabi Isa pun telah
menunjukkan verdraagzaamheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia
Merdeka yang kita susun ini – sesuai dengan itu – menyatakan: Bahwa prinsip
kelima dari Negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang
berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.
Hatiku akan berpesta raya, jikalau Saudara-saudara menyetujui bahwa Negara
Indonesia Merdeka berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!
Di sinilah, dalam pangkuan asas yang kelima inilah,
Saudara-saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan
mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!
Ingatlah prinsip ketiga – permufakatan, perwakilan –
di situlah tempatnya ktai mempropagandakan ide kita masing-masing dengan cara
yang tidak onverdraagzaam (tidak sabar, memaksa, dalam bahasa
Belanda-Ed.), yaitu dengan cara yang berkebudayaan!
Saudara-saudara! “Dasar-dasar Negara” telah saya
usulkan Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca
Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita
membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun
Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai pancaindera. Apa
lagi yang lima bilangannya?
(Seorang yang hadir: “Pendawa Lima.”)
Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip
– kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan – lima
pula bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi – saya namakan
ini dengan petunjuk seorang teman ahli bahasa — namanya ialah Pancasila. Sila
artinya “asas” atau “dasar”, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan
Negara Indonesia, kekal dan abadi.
(Tepuk tangan riuh)
Atau, barangkali ada Saudara-saudara yang tidak suka
akan bilangan lima itu? Saya boleh peras sehingga tinggal 3 saja.
Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu?
Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia
Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan
internasionalisme – kebangsaan dan perikemanusiaan – saya peras menjadi satu:
itulah yang dahulu saya namakan Sosio-nasionalisme.
Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economische
demoratie – yaitu politieke demoratie dengan sociale
rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan – saya peraskan pula
menjadi satu: inilah yang dulu saya namakan Sosio-demokrasi. Tinggal
lagi Ketuhanan, yang menghormati satu sama lain.
Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: Sosio-nasionalisme,
sosio-demokrasi dan Ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga,
ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada Trisila
ini, dan minta satu, satu dasar saja! Baiklah saya jadikan satu, saya kumpulkan
lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?
Sebagai tadi telah saya katakan: Kita mendirikan
negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan
Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo
buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat
Indonesia, tetapi Indoesia buat Indoesia. Semua buat semua! Jikalau saya peras
yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu
perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Alangkah
hebatnya! Negara Gotong-Royong!
(Tepuk tangan riuh-rendah)
“Gotong-royong” adalah paham yang dinamis, lebih
dinamis dari “kekeluargaan”, Saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham
yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu
pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu
gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini,
bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan
keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan
semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat
kepentingan bersama! Itulah gotong-royong!
(Tepuk tangan riuh-rendah)
Prinsip gotong-royong di antara yang kaya dan yang
tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia
tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah, Saudara-saudara,
yang saya usulkan kepada Saudara-saudara.
Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Ekasila.
Tetapi terserah kepada Tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: Trisila, Ekasila
ataukah Pancasila? Isinya telah saya katakan kepada Saudara-saudara semuanya.
Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada Saudara-saudara ini, adalah
prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah
menggelora dengan prinsip-prinsip itu.
Tetapi jangan lupa, kita hidup di dalam masa
peperangan, Saudarna-saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan
negara Indonesia. Di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur
alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bahwa kita mendirikan negara
Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam
peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia
yang gemblengan, Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan
Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan
negara Indonesia yang lambat-laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap
syukur kepada Allah SWT.
Berhubungan dengan itu – sebagai yang diusulkan oleh
beberapa pembicara-pembicara tadi – barangkali perlu diadakan noodmaat-regel
(aturan darurat, dalam bahasa Belanda-Ed.), peraturan yang bersifat sementara.
Tetapi dasarnya, isinya Indonesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat
saya, haruslah Pancasila. Sebagai dikatakan tadi, Saudara-saudara, itulah harus
Weltanschauung kita.
Entah Saudara-saudara memufakatinya atau tidak, tetapi
saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung
itu. Untuk membangun nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk
kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan; untuk permufakatan;
untuk sociale rechtvaardigheid; untuk Ketuhanan. Pancasila, itulah yang
berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun. Tetapi,
Saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada Saudara-saudara. Tetapi
saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satu Weltanschauung
dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak
ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan – menjadi realiteit
– jika tidak dengan perjuangan!
Jangan pun Weltanschauung yang diadakan oleh
manusia, jangan pun yang diadakan oleh Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh
Sun Yat Sen!
De Mensch – manusia – harus perjuangkan itu. Zonder
(tanpa, dalam bahasa Belanda-Ed.) perjuangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit!
Leninisme tidak bisa menjadi realiteit zonder perjuangan seluruh rakyat
Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjuangan bangsa
Tionghoa, Saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu:
Zonder perjuangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita
agama, yang dapat menjadi realiteit. Jangan pun buatan manusia,
sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Qur’an, zwart op wit
(hitam di atas putih, dalam bahasa Belanda-Ed.), tertulis di atas kertas, tidak
dapat menjelma menjadi realiteit zonder perjuangan manusia yang
dinamakan umat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis di dalam
kitab Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder
perjuangan umat Kristen.
Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya
Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita
ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin
hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan,
ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale
rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ketuhanan
yang luas dan sempurna – janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya,
ialah perjuangan, perjuangan, dan sekali lagi perjuangan!
Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara
Indonesia Merdeka itu perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya
berkata: Di dalam Indonesia Merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus,
hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita
bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu-padu, berjuang terus menyelenggarakan
apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila.
Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah,
insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu Saudara-saudara, bahwa Indonesia Merdeka
tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani mengambil resiko – tidak
berani terjun menyelami mutiara di dalam samudera yang sedalam-dalamnya.
Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekadkan mati-matian untuk
mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa
Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman! Kemerdekaan hanyalah
diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad:
Merdeka! “Merdeka atau mati!”
(Tepuk tangan riuh)
Saudara-saudara! Demikianlah saya punya jawab atas
pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi
panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta
maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang
saya anggap verschrikkelijk zwaarwichtig (seolah-olah sangat berat,
dalam bahasa Belanda-Ed.) itu.
Terima kasih!
(Tepuk tangan riuh-rendah dari segenap hadirin)
___________________________________________
salam
indonesia merdeka.. dan hidup mahasiswa!!!!!
.
.
No comments:
Post a Comment